Laboratorium Bahan Konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan

Tentang Laboratorium Bahan Konstruksi

Laboratorium Bahan Konstruksi merupakan UPTD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan yang merupakan satuan kerja perangkatan daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan pada visi dan misi pembangunan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Laboratorium Bahan Konstruksi sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 0155 tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan adalah melaksanakan pengkajian, pengujian dan pengembangan teknologi serta pelayanan informasi konstruksi.

Laboratorium Bahan Konstruksi juga memiliki fungsi pelayanan dibidang pengujian dan pelayanan informasi pengujian konstruksi.

Guna Mendukung tercapainya pelaksanaan tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjabarkan ke dalam Visi yang juga menjadi kewajiban Laboratorium Bahan Konstruksi untuk melaksanakannya sebagai berikut :

  1. Melaksanakan tugas umum pemerintahan dalam pengaturan pelayanan dan pembangunan bidang ke PU an
  2. Menyelenggarakan pembangunan bidang ke Pu an yang berwawasan dan ramah lingkungan.
  3. Melaksanakan pembinaan sumberdaya manusia dan usaha/penyedia jasa konstruksi untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian di bidang ke Pu-an.

Sedangkan untuk mendukung misi tersebut Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai tugas sebagai berikut :

Melaksanakan kegiatan teknis operasional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di bidang pengujian serta pengendalian mutu/kualitas struktur dan bahan konstruksi.

Dalam melaksanakan tugas, setiap unsur organisasi dan kelompok tenaga fungsional d lingkungan unit pelaksana teknis daerah wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik internal maupun eksternal.