Laboratorium Bahan Konstruksi

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan

UJI BANDING TAHUN 2023

UJI BANDING BALAI BAHAN JALAN

TAHUN 2023

 

 

Uji banding antar laboratorium atau disebut juga uji banding lintas laboratorium adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk membandingkan hasil pengujian yang dilakukan oleh laboratorium yang berbeda terhadap sampel yang sama. Tujuan dari uji banding antar laboratorium adalah untuk mengevaluasi keakuratan, keandalan, dan keseragaman metode pengujian yang digunakan oleh laboratorium, serta untuk memastikan bahwa hasil pengujian yang diperoleh oleh laboratorium tersebut dapat dipercaya.

UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu layanan pengujian, mengikuti kegiatan Uji Banding Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Balai Bahan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dilaksanakan dari bulan Maret hingga Juli 2023.

Dalam melakukan uji banding, sampel yang sama dikirim ke berbagai laboratorium yang akan melakukan pengujian. Kemudian, hasil pengujian dari setiap laboratorium dibandingkan dan dievaluasi menggunakan metode statistik untuk mengidentifikasi perbedaan antara laboratorium. Jika hasil pengujian dari laboratorium yang berbeda menunjukkan perbedaan yang signifikan, maka laboratorium tersebut dapat diminta untuk mengevaluasi kembali metode pengujian yang mereka gunakan untuk meningkatkan akurasi dan keandalan hasil pengujian.

Uji banding sangat penting untuk memastikan bahwa hasil pengujian yang dilakukan oleh laboratorium dapat dipercaya dan dapat digunakan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kesehatan, lingkungan, dan keamanan produk.

Uji Banding Tahun 2023 bertujuan untuk penjaminan keabsahan hasil ekstrenal dengan sasaran terlaksananya uji banding sesuai metode yang telah ditetapkan, terevaluasinya unjuk kerja hasil pengujian dan terdokumentasinya laporan uji banding sebagai hasil pemenuhan persyaratan akreditasi laboratorium KAN sesuai SNI ISO/IEC 17025:2017.


Kembali Ke Halaman Sebelumnya